5 Juni 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sektor pertanian merupakan sektor utama yang berperan penting pada perekonomian nasional dalam menyerap tenaga kerja, sumber pertumbuhan ekonomi, dan penyumbang Devisa. Di samping itu data sektor pertanian yang lengkap, akurat dan terkini sangat di butuhkan sebagai acuan bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam perencanaan dan perumusan kebijakan .
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP (Selasa 5/6) dalam arahannya pada evaluasi pelaksanaan lapangan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 yang diikuti oleh seluruh petugas lapangan dan pengawas lapangan sebanyak 51 orang di ruang rapat Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan lapangan dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni. Diharapkan petugas dapat melaksanakan pendataan tepat waktu. Walaupun pelaksanaan lapangan bertepatan dengan bulan puasa namun kualitas data harus tetap terjaga. Hasil evaluasi yg dilakukan pelaksanaan lapangan telah mencapai hampir 80 persen. Sisanya sekitar 20 persen masih dalam proses pendataan.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tugas dan kewenanganya melakukan penyediaan data terkait dengan sektor pertanian melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik. Penyediaan data pertanian berbasis sensus di lakukan setiap periode sepuluh tahun. sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi , perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu di pandang perlu dilakukan survei pertanian antar sensus (SUTAS) .
SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan sensus pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan survei pertanian antar sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018 , proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainya sebelum pelaksanaan ST2023.
Survei pertanian antar sensus 2018 (Sutas 2018) merupakan survei pertanian yang dilaksanakan di antara dua sensus pertanian. Unit obsevasi yang di cakup dalam survei ini adalah rumah tangga usaha pertanian,sehingga survei di lakukan dengan pendekatan rumah tangga pada wilayah kerja (blok sensus).
Subsektor yang dicakup dalam survei ini adalah subsektor tanaman pangan(padi dan palawijaya),hortikulturan,perkebunan,perternakann, kehutanan (budidaya tanaman kehutanan ,penangkaran tumbuhan/satwa liar,pemungutan hasil hutan,dan penangkapan satwa liar),dan perikanan (budidaya dan perkebunan ikan). Estimasi hasil survei ini disajikan pada tingkat kabupaten/kota.
Berita Terkait
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional Semester II 2019
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Susenas September 2019
Rapat Evaluasi Pendataan Lapangan Sensus Pertanian 2023
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I 2023
Evaluasi Pelaksanaan ST2023 oleh BPS Provinsi Sumsel
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259
Faks (0735) 320259
Email : bps1601@bps.go.id