16 April 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bupati OKU menginstruksikan kepada Camat, Kepala Desa, Lurah, dan Ketua RT
untuk membantu Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 dalam
memberikan informasi dan data yang dibutuhkan. Instruksi tersebut dituangkan
dalam bentuk surat edaran Bupati OKU tentang dukungan pelaksanaan Pemetaan dan
Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik Sensus Penduduk 2020.
Berita Terkait
Undangan Pelatihan Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik Kabupaten OKU
Rapat Pengawas Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik SP2020
Penutupan pelatihan petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik
Pembukaan pelatihan petugas pemetaan dan pemutakhiran muatan wilayah kerja statistik
Supervisi pelaksanaan kegiatan pemetaan dan pemutakhiran wilayah kerja statistik Sensus Penduduk2020
Konfirmasi Ulang Calon Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259
Faks (0735) 320259
Email : bps1601@bps.go.id