18 Maret 2024 | Kegiatan Statistik
Senin (18/3/2024) Tim Pelaksana dan Tim Penilai Badan (TPB) BPS se Provinsi Sumatera Selatan mengikuti overview pelatihan evaluasi penyelenggaraan statistic sektoral tahap 2 tahun 20224 secara daring.
Ini
merupakan wujud implementasi dari
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Statistik Sektoral merupakan
statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi
pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan
tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang
bersangkutan.
Overview Pelatihan EPSS tahap 2 ini dilaksanakan sebagai persiapan sebelum TPI
mulai melakukan penilaian mandiri yang merupakan tahap awal EPSS sehingga
nantinya dapat memahami ke-38 indikator pada EPSS dan memberikan bukti dukung
yang sesuai sehingga menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik yang sesuai
dengan perkembangan statistik sektoral.
Adapun Penilaian dalam kegiatan EPSS ini diantaranya
dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing
instansi dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Tahapan EPSS terdiri dari
Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview dan Penilaian.
#CintaData
#BerAKHLAK
Berita Terkait
Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) BPS Kabupaten OKU Dan Bapelitbangda OKU
Pelatihan Pembina Statistik Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2024
FGD Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024
Persiapan Pemenuhan Dokumen EPSS BPS Kabupaten OKU Tahun 2024
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
Rapat Evaluasi Pendataan PODES Kabupaten OKU Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259
Faks (0735) 320259
Email : bps1601@bps.go.id
Tentang Kami