23 Juli 2025 | Kegiatan Statistik
Pada Rabu, 23 Juli 2025, Kepala BPS Kabupaten OKU melakukan serangkaian kegiatan pengawasan, salah satunya adalah supervissi pelaksanaan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Supervisi dilakukan di Desa Seleman, Kecamatan Semidang Aji bersama PCL A Rapil. Supervisi ini dilakukan untuk mengkonfirmasi data-data anomali yang muncul setelah dilakukan pemeriksaan hasil pendataan. Diharapkan, dengan pengecekan langsung ke lapangan, data yang dihasilkan akan lebih akurat sehingga berbagai bermanfaat untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Supervisi Pendataan SE2026 Kecamatan Semidang Aji
Supervisi Pelaksanaan Pemetaan di Kecamatan Semidang Aji 2019
Supervisi Pendataan SUSENAS Maret 2026 ke Kecamatan Semidang Aji
Rakorfas FKP di Kecamatan Semidang Aji
Supervisi pelaksanaan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) di Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji.
Rapat Koordinasi Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Semidang Aji

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259
Faks (0735) 320259
Email : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik