Pemutakhiran Basis Data Terpadu tahun 2015 (PBDT 2015) adalah kegiatan
nasional untuk melakukan perbaikan terhadap data karakteristik rumah tangga BDT
yang kondisinya dianggap sudah mengalami perubahan karena dikumpulkan pada
tahun 2011. Kegiatan PBDT 2015 merupakan amanat Instruksi Presiden RI nomor 7
tahun 2014.
Kegiatan serupa dengan PBDT ini
telah dilaksanakan sebelumnya oleh BPS sebanyak 3 kali dengan nama yang berbeda,
yaitu Pendataan Sosial Ekonomi tahun 2005 (PSE 2005), dan Pendataan Program
Perlindungan Sosial 2008 dan 2011 (PPLS 2008 dan PPLS 2011).
Untuk
mempersiapkan diri dalam melaksanakan rangkaian kegiatan PBDT, bidang-bidang terkait di BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu serta kabupaten/kota lainnya di seluruh Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dalam
Rangka PBDT 2015 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan. Berlangsung di Hotel The Jayakarta Daira, Palembang, pada
tanggal 4 – 7 Mei 2015. Pembukaan
Rakorda dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2015, di Ruang Baturaja Hotel The
Jayakarta Daira Palembang. Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Bachdi
Ruswana, membuka acara secara resmi sekaligus memberikan sedikit pengenalan
mengenai PBDT. “Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan Mei-Juni, sedangkan
pendataan dilaksanakan Juni-Juli”, tutur Bachdi dalam acara pembukaan.