PENGUMUMAN
REKRUTMEN PETUGAS
SENSUS
EKONOMI TAHUN 2016 (SE 2016)
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN OKU
Sehubungan dengan akan dilakukannya
kegiatan Sensus Ekonomi tahun 2016 (SE 2016) yang akan datang, BPS Kabupaten
Ogan Komering Ulu (OKU) berencana untuk merekrut Petugas SE 2016, yang nantinya
akan bertugas sebagai PCL (Pencacah Lapangan), PML
(Pengawas/Pemeriksa Lapangan), Petugas Editing
Coding dan Pengolahan Data.
Syarat umum minimal yang dibutuhkan
untuk menjadi Petugas Listing SE2016 adalah sebagai berikut:
1. Diutamakan berpendidikan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
atau lebih tinggi.
2. Bersikap dan berperilaku baik (dewasa, memiliki sopan santun, dan rapih).
3. Mampu bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sesama PCL/PML,
pegawai BPS, dan tokoh
masyarakat (RT/RW/Dukuh/Ketua SLS).
4. Mengenal
“wilayah” tugasnya dengan baik.
5. Mampu
berkomunikasi (membaca, menulis, mendengar, berbicara) menggunakan bahasa yang baik dengan responden di wilayah
tugasnya.
6. Bersedia
melakukan perjanjian kontrak untuk
melaksanakan tugas tertentu, pada periode tertentu, dan dengan hasil yang
berkualitas sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.
7. Usia
maksimal 55 tahun.
8. Memiliki
komitmen dan integritas yang tinggi menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan
tugas yang diberikan.
9. Calon
peserta wajib mengajukan surat lamaran ke BPS Kabupaten OKU dan bersedia untuk
dilakukan seleksi dimana keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
10. Diutamakan
berasal dari wilayah kerja yang akan menjadi beban tugasnya, atau kalau calon peserta adalah ASN
harus mendapat surat ijin dari atasannya.
11. Untuk PML diutamakan
yang berpengalaman sebagai petugas sensus/survei di BPS
12. Mengikuti semua ketentuan dan
peraturan yang ditetapkan oleh Kantor BPS Kabupaten OKU.
Tugas utama seorang PCL adalah melakukan pencacahan/pendataan
lapangan dengan
menggunakan kuesioner dan melakukan pemeriksaan hasil
pencacahan sebelum diserahkan kepada PML.
Tugas utama PML adalah mengawasi jalannya pencacahan lapangan dari PCL yang menjadi
tanggungjawabnya, serta memeriksa hasil pencacahan
dan mengisi KBLI
(lima digit angka).
Tugas utama Editor adalah melakukan editing dan coding dokumen hasil pencacahan
dari lapangan sebelum dikirim ke BPS Provinsi.
Tugas utama Pengolahan Data adalah melakukan pemindahan data dari dokumen hasil
pencacahan ke dalam media komputer.
Tabel 1. Jumlah Petugas
SE 2016 yang Dibutuhkan di Kabupaten OKU
No.
|
Kecamatan
|
Jumlah PCL
|
Jumlah PML
|
Jumlah
Petugas
|
1.
|
Lengkiti
|
11
|
4
|
15
|
2.
|
Sosoh Buay Rayap
|
4
|
2
|
6
|
3.
|
Pengandonan
|
5
|
2
|
7
|
4.
|
Demidang Aji
|
11
|
4
|
15
|
5.
|
Ulu Ogan
|
3
|
1
|
4
|
6.
|
Muara Jaya
|
3
|
1
|
4
|
7.
|
Peninjauan
|
16
|
6
|
22
|
8.
|
Lubuk Batang
|
11
|
4
|
15
|
9.
|
Sinar Peninjauan
|
7
|
3
|
10
|
10.
|
Baturaja Timur
|
135
|
45
|
180
|
11.
|
Lubuk Raja
|
24
|
8
|
32
|
12.
|
Baturaja Barat
|
29
|
10
|
39
|
|
Kabupaten OKU
|
259
|
90
|
349
|
Keterangan:
untuk Jumlah petugas Editing Coding
dan Pengolahan Data akan ditentukan kemudian.
Mekanisme Pendaftaran
Calon Petugas SE2016:
1. Calon
petugas yang berminat dan memenuhi persyaratan mengajukan surat lamaran yang
diajukan melalui Koordinator Sensus Kecamatan (Korseka) atau dikirim langsung
ke Pansel SE2016, di Kantor BPS Kabupaten OKU. Adapun persyaratan yang perlu di
dibawa ketika mengajukan lamaran sbb:
a) Surat Lamaran Pekerjaan
b) Foto Copy KTP 1 Lembar
c) Foto Copy Ijazah Terakhir 1 Lembar
d) Foto warna ukuran 3x4 1 lembar, 4x6 1
lembar
2. Pelamar
yang mendaftar sebagai Petugas SE2016 dan memenuhi syarat administrasi akan
diminta mengisi blanko dengan cara menulis dengan hurup/angka yang memenuhi
syarat agar dapat dibaca alat scaner dan dimintakan komitmennya untuk bersedia bertugas
sebaik mungkin dengan batas waktu yang telah ditentukan.
3. Berdasarkan
hasil tes tersebut akan ditetapkan siapa saja yang bisa untuk jadi calon petugas.
Keputusan Pansel SE2016 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Keputusan
seseorang sebagai calon petugas SE2016 akan diinformasikan oleh Korseka atau
dapat datang langsung ke Kantor BPS OKU untuk melihat langsung hasil seleksi di
papan pengumuman.
5. Calon
petugas yang lulus akan diikat oleh Surat Perjanjian Kontrak dan wajib
mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang akan ditentukan serta bertugas sesuai
pedoman yang diajarkan dalam pelatihan.
6. Pendaftaran
Calon Petugas SE2016 BPS Kabupaten OKU dimulai tanggal 4 Januari 2016 s.d. 30
Januari 2016 (Senin-Kamis Pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB, Jumat Pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB)
Organisasi Lapangan :
- Seluruh kegiatan pencacahan dimulai pada tanggal 1 Mei 2016
dan harus selesai paling lambat 31 Mei 2016.
- Pada Blok Sensus (BS) dan Sub
Blok Sensus konsentrasi yang berlokasi di suatu kawasan seperti pusat perbelanjaan
(pasar, mall, plaza, ruko, rukan, dsj), petugas
PML/PCL dibantu atau didampingi oleh petugas
penunjuk jalan (PJ), untuk mengantisipasi penolakan responden terhadap PCL/PML.
- Selain
PCL dan PML, ada gugus tugas khusus atau task force (TF) yang berfungsi menangani permasalahan-permasalahan khusus.
- Pada tahap awal pencacahan,
diturunkan Petugas MK (Monitoring Kualitas) untuk mengurangi non-sampling
error
Gambar 1. Struktur
Organisasi Pelaksanaan SE2016
Tabel 2. Jadwal
Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 BPS Kabupaten OKU
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Rekrutmen Petugas SE2016
|
Januari – Februari 2016
|
2.
|
Pelatihan Petugas Listing SE2016
|
Maret – April 2016
|
3.
|
Pencacahan dan Pengawasan Listing SE2016
|
Mei 2016
|
4.
|
Pengolahan SE2016-RBL di Kabupaten
|
Mei – Juni 2016
|
5.
|
Tabulasi Hasil SE2016-RBL
|
Juli 2016
|
6.
|
Analisis
dan diseminasi hasil SE2016-RBL
|
Agustus 2016
|
7.
|
Editing
coding SE2016-L1, SE2016-L2, SE2016-L1.P, dan SE2016-L2.P di BPS
Kabupaten/Kota
|
Mei – Juni 2016
|
8.
|
Pembahasan
hasil sementara Listing SE2016
|
Desember 2016
|
9.
|
Penyusunan
Laporan Listing SE2016
|
Desember 2016
|