Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Seluruh wilayah administrasi setingkat Desa, yaitu Desa, Kelurahan, Nagari, UPT/SPT.Seluruh wilayah administrasi Kecamatan.Seluruh wilayah administrasi Kabupaten/Kota.
Pendataan ini nantinya akan menghasilkan data berbasis kewilayahan yang dimiliki oleh semua tingkatan wilayah administrasi pemerintahan: kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Data Podes 2018 diharapkan juga mampu untuk mengevaluasi dana desa yang telah dikucurkan Pemerintah.
Hasil pendataan Podes dapat diperoleh beberapa indikator antara lain Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Juga sebagai salah satu dasar penetapan Alokasi Dana Desa (ADD).