Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri pengolahan khususnya Industri Mikro dan Kecil (lMK) dibutuhkan data dan informasi yang akurat. BPS menyelenggarakan Survei IMK 2019 Tahunan. Survei IMK ini diharapkan dapat menyediakan dan memberikan gambaran profil dan data IMK secara menyeluruh yang meliputi sebaran IMK, bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya.
Industrialisasi tidak saja melahirkan perusahaan skala besar dan sedang dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 20 orang yang sering disebut sebagai Industri Mikro dan Kecil (IMK). Kemunculan IMK tidak saja karena faktor industrialisasi semata, tetapi juga faktor multiplier effect seiring pertumbuhan industri pengolahan skala besar dan sedang.
Sektor industri pengolahan secara umum diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Hal ini terkait dengan sektor industri pengolahan yang memiliki keterkaitan (linkage) antar sektor maupun intra sektor. Dalam konteks IMK, keterkaitan antar sektor terutama terhadap sektor primer (pertanian secara umum) cukup besar. Di tengah menurunnya kontribusi sektor primer, usaha IMK mampu menjembatani perkembangan lanjut dari sektor primer ke sektor sekunder. Era globalisasi dan informasi juga mendorong perubahan struktur di masyarakat. Kebijakan ekonomi yang sebelumnya berpusat pada sektor industri besar, kini telah berubah semakin inkusif dengan melibatkan semua sektor untuk berkembang, tak terkecuali industri yang berskala mikro dan kecil .
Pengembangan usaha IMK dipandang sebagai suatu yang penting. Rencana Induk embangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 telah menempatkan industri kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor perekonomian nasional. Langkah yang diambil dengan membuat rantai pasokan (supply chain) dalam sinergitas antar subsektor industri pengolahan.