Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan
memasuki tahapan pemeriksaan dan verifikasi penduduk yang membutuhkan bantuan
Petugas Sensus. Untuk itu, BPS Kabupaten OKU membuka rekrutmen bagi masyarakat
Kabupaten OKU yang ingin menjadi Petugas Sensus 2020 dengan persyaratan sebagai
berikut :
1. Berusia 18 - 58 tahun
2. Pendidikan minimal SMA/sederajat
3. Bersedia mengikuti pembelajaran secara
mandiri
4. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan
smartphone/ tablet/ gadget
5. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan
survei/ pendataan
6. Diutamakan yang tidak memiliki pekerjaan
tetap/PNS
Pendaftar diminta mengupload Surat
Lamaran, KTP, dan Ijazah Pendidikan Terakhir dalam bentuk PDF. Ketidaksesuaian
data yang diinput dengan file yang diupload secara otomatis membuat Anda gugur.
Untuk itu, pastikan isian jawaban dan file yang diupload sudah benar sebelum
submit.
Format Surat Lamaran dapat diunduh di halaman berikut : http://s.bps.go.id/suratlamaran1601
Pendaftaran Petugas
Sensus dibuka pada 28 Juli – 3 Agustus 2020. Pendaftaran dapat diakses melalui
link berikut :
http://s.bps.go.id/petugas1601
Sebagai informasi, kami sampaikan bahwa:
- Petugas Sensus akan dikontrak selama 15 hari (1 - 15
September 2020) dengan balas jasa berupa honor dan asuransi petugas.
- Setiap petugas sensus terpilih akan diutamakan bekerja
sesuai dengan kecamatan tempat tinggalnya.
- Bagi yang pernah mendaftar pada Bulan Maret 2020 lalu,
tidak perlu mendaftar lagi karena data Anda sudah tersimpan di database kami.
- Petugas sensus terpilih merupakan keputusan BPS
Kabupaten OKU dan tidak bisa diganggu gugat.
- Petugas Sensus terpilih akan diumumkan melalui website https://okukab.bps.go.id dan media sosial BPS
Kabupaten OKU pada tanggal 6 Agustus 2020.