Selasa (25/07/23), Kepala BPS Kabupaten OKU melakukan pertemuan langsung dengan Staf Badan Keahlian Komisi III DPR RI, Yudarana Sukarno Putra, SH dan anggota DPRD Kabupaten OKU dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undangan Tentang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pada agenda ini, dilakukan pembahasan mengenai pengumpulan data terkait kondisi demografi, geografis, sejarah, serta kondisi ekonomi dan sosial Kabupaten OKU untuk menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dalam dialog disampaikan bahwa BPS Kabupaten OKU siap mendukung dan memfasilitasi penyediaan data yang dibutuhkan. Kepala BPS juga menyerahkan publikasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Dalam Angka Tahun 2023 yang memuat berbagai data OKU yang dapat bermanfaat sebagai masukan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undangn Tentang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Audiensi terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undangan tentang Kabupaten OKU sebelumnya juga telah dilakukan di Bina Praja Setda OKU yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah OKU, Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M bersama seluruh OPD terkait.