Halo #SahabatData
Jumat (26/04/2024) BPS Provinsi sumatera selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi KPRI "Serba Guna" Tahun buku 2023. Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
Rapat dibuka secara resmi jam 14:00 dengan Arahan dari Kepala BPS Provinsi Sumatera selatan, Bapak Moh Wahyu Yulianto selaku pelindung koperasi. Kemudian rangkian acara dilanjutkan dengan pemilihan pemimpin sidang yang dilakukan secara mufakat, serta pembacaan tata tertib oleh pemimpin rapat. selain itu juga rapat diselingin pembagian berbagai doorprize untuk anggota koperasi. acara dilanjutkan Penyampaian materi dan diskusi dengan tema :koperasi Syariah. oleh Kepala BPS Kabupaten OKU bapak Mukti Riadi sebagai narasumber.
Dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi BPS Provinsi sumatera selatan ini, Koperasi "Serba Guna" berencana melakukan peralihan Koperasi simpan pinjam dari konvensional ke Koperasi syariah. Rangkian acara diakhiri dengan poling pemilihan koperasi menjadi Koperasi syariah oleh seluruh anggota koperasi BPS Sumatera selatan dan ditutup dengan Doa.
#CintaData
#BerAKHLAK