Supervisi Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2019 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaj - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jalan Dr. Moh. Hatta No 987A Depan Gedung Kesenian Lantai 1 Setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30.

Telah rilis Publikasi  Kabupaten Ogan Komering Ulu Dalam Angka tahun 2025, silahkan di Unduh

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan Anda ke pengaduan.bps.go.id

Supervisi Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2019 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaj

Supervisi Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2019 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaj

18 September 2019 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri pengolahan khususnya Industri Mikro dan Kecil (lMK) dibutuhkan data dan informasi yang akurat. BPS menyelenggarakan Survei IMK 2019 Tahunan. Survei IMK ini diharapkan dapat menyediakan dan memberikan gambaran profil dan data IMK secara menyeluruh yang meliputi sebaran IMK, bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya.

Industrialisasi tidak saja melahirkan perusahaan skala besar dan sedang dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 20 orang yang sering disebut sebagai Industri Mikro dan Kecil (IMK). Kemunculan IMK tidak saja karena faktor industrialisasi semata, tetapi juga faktor multiplier effect seiring pertumbuhan industri pengolahan skala besar dan sedang.

Sektor industri pengolahan secara umum diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Hal ini terkait dengan sektor industri pengolahan yang memiliki keterkaitan (linkage) antar sektor maupun intra sektor. Dalam konteks IMK, keterkaitan antar sektor terutama terhadap sektor primer (pertanian secara umum) cukup besar. Di tengah menurunnya kontribusi sektor primer, usaha IMK mampu menjembatani perkembangan lanjut dari sektor primer ke sektor sekunder. Era globalisasi dan informasi juga mendorong perubahan struktur di masyarakat. Kebijakan ekonomi yang sebelumnya berpusat pada sektor industri besar, kini telah berubah semakin inkusif dengan melibatkan semua sektor untuk berkembang, tak terkecuali industri yang berskala mikro dan kecil .

Pengembangan usaha IMK dipandang sebagai suatu yang penting. Rencana Induk embangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 telah menempatkan industri kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor perekonomian nasional. Langkah yang diambil dengan membuat rantai pasokan (supply chain) dalam sinergitas antar subsektor industri pengolahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259

Faks (0735) 320259

Email : bps1601@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik