Internalisasi Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jalan Dr. Moh. Hatta No 987A Depan Gedung Kesenian Lantai 1 Setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30.

Telah rilis Publikasi  Kabupaten Ogan Komering Ulu Dalam Angka tahun 2024, silahkan di Unduh

Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan Anda ke pengaduan.bps.go.id

Internalisasi Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BPS

Internalisasi Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BPS

6 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (6/2/2024), Kepala BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama dengan Kepala Subbagian Umum, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara mengikuti kegiatan Internalisasi Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BPS Nomor 1 Tahun 2024 dan Perka BPS Nomor 102 Tahun 2023 melalui zoom meeting (daring). Beberapa hal yang perlu diperhatikan berdasarkan arahan dari Sekretaris Utama yaitu mempelajari dan memahami tugas serta wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran, pelaksanaan kegiatan dan anggaran sesuai dengan dasar hukum yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan harus memiliki dasar pertimbangan yang jelas tanpa melanggar aturan yang berlaku.


Narasumber Ibu Nurachma Indrati Sukirno memaparkan mengenai struktur rancangan Perka BPS No. 1 Tahun 2024, penggunaan anggaran melalui pengadaan barang dan jasa, kebijakan pelaksanaan anggaran, sumber pembiayaan selain rupiah murni, revisi anggaran, backoffice, perka BPS tentang Standar Biaya Kegiatan Statistik.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering UluJl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering UluTelp (0735) 320259

Faks (0735) 320259

Email : bps1601@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik