Portal PPID
Badan Pusat Statistik 
Kabupaten Ogan Komering Ulu

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

RAT Koperasi KPRI "Serba Guna” BPS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Buku 2023

Dirilis pada 26 April 2024Statistik Lain

Halo #SahabatDataJumat (26/04/2024) BPS Provinsi sumatera selatan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi KPRI "Serba Guna" Tahun buku 2023. Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.Rapat dibuka secara resmi jam 14:00 dengan Arahan dari Kepala BPS Provinsi Sumatera selatan, Bapak Moh Wahyu Yulianto selaku pelindung koperasi. Kemudian rangkian acara dilanjutkan dengan pemilihan pemimpin sidang yang dilakukan secara mufakat, serta pembacaan tata tertib oleh pemimpin rapat. selain itu juga rapat diselingin pembagian berbagai doorprize untuk anggota koperasi. acara dilanjutkan Penyampaian materi dan diskusi dengan tema :koperasi Syariah. oleh Kepala BPS Kabupaten OKU bapak Mukti Riadi sebagai narasumber.Dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi BPS Provinsi sumatera selatan ini, Koperasi "Serba Guna" berencana melakukan peralihan Koperasi simpan pinjam dari konvensional ke Koperasi syariah. Rangkian acara diakhiri dengan poling pemilihan koperasi menjadi Koperasi syariah oleh seluruh anggota koperasi BPS Sumatera selatan dan ditutup dengan Doa.#CintaData#BerAKHLAK

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu
Jl. Dr. Moh. Hatta No. 987A Kel. Kemala Raja Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu
Telp (0735) 320259, Faks (0735) 320259, Email : bps1601@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial